Pembuatan Akta Kelahiran
PERSYARATAN
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan atau Fasilitas Kesehatan
2. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
- 3. Buku Nikah
- 4. Kartu Keluarga
- 5. Fotocopy KTP Saksi 1 berdomisili Kota Tegal
- 6. Fotocopy KTP Saksi 2 berdomisili Kota Tegal
Keterangan: Semua berkas yang difoto/scan adalah berkas asli, bukan fotocopy.
Info dapat diupload di dokumen ataupun image pada saat mengisi form pengajuan
Info dapat diupload di dokumen ataupun image pada saat mengisi form pengajuan