Data Dukung

Perpindahan Keluar

PERSYARATAN
Fotokopi KTP dan KK.
  • Surat pengantar RT/RW (ditandatangani dan distempel).
  • Formulir permohonan pindah (diambil di kelurahan).
  • Bukti alamat baru (jika sudah ada tujuan pindah).

Catatan : KTP dan KK lama akan dinonaktifkan setelah proses selesai.